Jumat, 15 Maret 2019

AKSI Penembakan

PENEMBAKAN DI MASJID


Apa yang terjadi di Masjid Selandia Baru merupakan suatu kebiadaban. Tindakan yang terkutuk. Agama manapun yang memiliki asas perikemanusiaan pasti tidak rela dan tidak pula senang terhadap kejadian tersebut.

Tindakan yang lepas kendali tersebut merupakan cerminan bahwa masih ada arogansi di belahan bumi sebelah sana. Adakah manusia yang peduli dan melerai kejadian itu? Ataukah keamanan tidak lagi berfungsi sebagai garda depan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warganya?

Setiap yang dilahirkan memiliki hak untuk hidup. Dan setiap yang hidup memiliki kebebasan untuk memilih; beriman atau tidak. Kebebasan yang dimiliki seseorang tentu memiliki batasan yang orang lain tidak boleh diganggu, dihalangi, ataupun diserang.

SIAPA yang mendapatkan gangguan dari orang lain, maka pemerintah setempat harus tegas memberikan tindakan berdasarkan ketegasan atas hukum yang berlaku. Siapa yang mendapat halangan, maka individu yang lain juga berkesempatan untuk membantu dan membuang jauh halangan tersebut. Bahkan jika ada serangan yang muncul, otoritas setempat memiliki tugas dan tanggungjawab atas apa yang terjadi.

Lantas, sebutan apakah yang layak diberikan kepada pelaku aksi penembakan orang-orang yang tidak bersalah--yang sedang khusyu' melakukan peribadatan? Label apakah yang sesuai dengan arogansi penembak orang-orang yang sedang beribadah jum'at? Apakah orang yang menembak itu berjenggot?

ISLAM bahkan tidak pernah menebarkan kebencian kepada siapapun. Lantas siapakah yang dengan sengaja menebar kebencian itu? Motif apakah yang melatari aksi yang dilakukan?

ISLAM seringkali dicap, dilabel dan diteriaki dengan sebutan yang 'tidak menyenangkan', tidak pula menguntungkan bagi pemeluknya. Stigma buruk acap kali menerpa ISLAM. Adakah di antara umat manusia yang beragama lain membela ISLAM?

Tidak ada terorisme dalam ISLAM, kecuali jika ada pihak ketiga yang sengaja mempermainkan keadaan. Tidak ada terorisme dalam ISLAM, kecuali jika ada orang yang dengan kebenciannya menyudutkan dan memperlakukan orang Islam secara tidak adil.

AKSI penembakan yang tidak berdasar pada perikemanusiaan memberikan konsekuensi pada pelakunya bahwa ia bukanlah manusia. Aksi penghilangan nyawa manusia yang dilakukan itu telah merusak kedamaian dan hak asasi manusia.

Suatu keprihatinan bahwa umat Islam yang baik menjadi sasaran tindak arogan. Suatu kepedihan bahwa kaum muslim yang tulus melaksanakan agamanya ternodai dan terkotori oleh perilaku biadab.

Jika TATANAN dunia tak lagi diindahkan oleh manusia, maka TABRAKAN kepentingan akan terjadi. Bahkan, tatanan dunia dibuat untuk melanggengkan kepentingan segelintir penguasa dunia. Lantas, manusia akan hormat pada tatanan yang mana?

Manusia yang masih menghormati tatanan yang berbasis agama dan memuliakan kemanusiaan, maka itulah sejatinya manusia yang mulia.

Kadang peperangan disulut oleh sesuatu yang sesungguhnya tidak terjadi, hanya berangkat dari suatu asumsi, kekhawatiran, atau ancaman. Naif sekali.

Mungkinkah dunia membuka mata atas kasus ini, juga kasus-kasus lain di seluruh jagad semesta yang dihuni oleh manusia? Akankah dunia terdiam oleh penyiksaan, pembunuhan atau perilaku pengrusakan dan pelecehan atas hak-hak manusia?

Jik  kita masih merasa manusia, tentu akan mengecam aksi penembakan yang terjadi di kota Christchurch Selandia Baru.

Jangan tunggu ALLAH SWT mengambil tindakan pembalasan atas perilaku manusia dan negara yang lalim, arogan, lagi kejam terhadap negara lain.





Rabu, 13 Maret 2019

Membangun Sistem Pesantren

MENANAMKAN SISTEM DALAM PESANTREN


TIDAK semua orang mempunyai cita-cita untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang dikenal dengan sebutan pesantren. Pun tidak semua siswa, pelajar, atau peserta didik yang mengenyam pendidikan di sebuah lembaga pendidikan Islam memiliki animo yang besar untuk membangun sebuah pesantren.

Jika hendak menyebut alasan tentang ketidakminatan mereka untuk membangun dan merealisasikan pendidikan Islam melalui sebuah lembaga pendidikan pesantren, boleh jadi karena pesantren masih menjadi momok bagi sebagian orang.

Orang sudah lama terjebak pada status quo kenikmatan, kesejahteraan, dan ketercukupan hidup keseharian di rumah, sembari melupakan bagaimana hidup prihatin, ikhtiar nyata dalam wujud kerja dengan cara turun ke lapangan.

Lain daripada itu, cara berpikir yang muncul, bertumpuk dan berkelindan memenuhi memori manusia lebih dominan pada pemerhatian aspek materil ketimbang non materil. Pun juga tidak banyak yang mengusahakan perimbangan antara kedua aspek tersebut. Padahal tidak ada orang yang mampu bertahan hidup dengan cara mengesampingkan satu aspek saja dari kedua aspek yang ada.

Sungguh luar biasa mereka yang dengan sungguh-sungguh memilih pesantren sebagai tempat pengabdian.

Senin, 11 Maret 2019

Dilema Pendidikan

SIMALAKAMA PENDIDIKAN

Bidang pendidikan menjadi tugas dan tanggungjawab siapa saja yang mengaku diri sebagai manusia dan menghargai kemanusiaan. Disebut tugas karena dalam hidup manusia ada yang harus diselesaikan dan dilengkapi. Disebut tanggungjawab karena dalam kehidupan pribadi dan sosial manusia selalu ada yang disebut persoalan dan kendala, yang itu tidak mungkin hilang atau sama sekali bersih dari belantara bumi.

Mengurus pendidikan bukanlah hal mudah. Bagaimana tidak, seorang guru yang mengajar dari pagi sampai siang memiliki daftar kegiatan pendidikan yang cukup padat; kegiatan edukatif dan mencerahkan, yang kesemuanya itu membutuhkan ketekunan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai. 

Mengurus pendidikan bukanlah hal ringan. Lihat saja, seorang guru di sebuah sekolah asrama mengurus kehidupan siswa, dari bangun tidur sampai tidur lagi; menyelesaikan masalah anak yang satu ke masalah anak yang lain; mengatasi kegaduhan, dari tekanan satu ke tekanan yang lain; mengurai kebuntuan, dari suatu disiplin ke disiplin yang lain.

Mengurus pendidikan bukanlah hal simple. Betapa kompleksitas aspek dan sisi pendidikan telah menguras pikiran dan energi setiap orang yang telah diamanatkan di pundaknya --mengurus anak-anak.

Tak luput dengan mereka yang berdomisili di pesantren. Anak didik, siswa, atau santri sebutan yang digunakan, tetap saja mereka adalah anak-anak. Mereka memiliki dunia sendiri yang, jika guru, wali kelas, atau musyrif kurang perhatian dan tidak intensif memberikan penguatan psikis, akan menjadikan mereka salah arah dan mudah terbawa oleh arus yang negatif.

Kesadaran seluruh elemen lembaga pendidikan terhadap eksistensi anak didik dengan berbagai macam masalah yang menjadi bawaan, seiring dengan perjalanan usia mereka, menuntut para guru dan pengurus garis depan pendidikan di lembaga, serta meraka yang duduk di level paling tinggi pun, untuk peduli dan memberikan atensi dan membangun kebersamaan dalam menggarap rumah besar yang disebut pendidikan.

Jangan menunggu murid bermasalah, lantas guru baru menyalahkan. Jangan tunggu guru berkasus, baru kemudian kepala sekolah memvonis. Jangan tunggu kepala sekolah salah mengambil kebijakan, baru memunculkan kesadaran pengurus yayasan untuk "ngeh", proaktif, dan terjun ke lapangan pendidikan. Tidak pula pengurus yayasan yang menyimpan misi terselubung, hingga Yang Maha Kuasa memberikan 'sentuhan langsung' dengan makar-Nya.

Di pesantren, mengurus santri adalah masalah yang berat. Lebih berat lagi mengurus yang mengajar para santri, yaitu guru atau ustadz. Siapapun, tanpa terkecuali, memiliki kemungkinan untuk berbuat yang bermanfaat, bersikap bijak, dan memberikan keteladanan, namun sebaliknya, juga bisa melakukan tindakan destruktif yang merugikan diri sendiri, nama baik lembaga, bahkan agamanya.

Jika karena beratnya persoalan anak di sekolah, madrasah atau pesantren membuat orang tidak mau mengurus anak. Lantas siapa lagi yang mau mengurus dan mendidiknya? 
Jika seorang murid di sebuah lembaga pendidikan berbuat salah; harus diusir karena melanggar disiplin berat, apakah di luar sana akan menjadi lebih baik atau lebih rusak? Namun jika tetap dipertahankan untuk meneruskan belajar, akankah menguras energi dan kekuatan para guru untuk melakukan tindakan kuratif? Ataukan justru malah membuat anak-anak yang lain menjadi turut berbuat pelanggaran?

Senin, 04 Maret 2019

Istilah Non-Muslim

Terminologi Non-Muslim

SEBUTAN Non-Muslim adalah suatu sebutan yang jarang orang menyebut. Saking jarangnya, seorang Muslim sendiri tidak menyebut di depan orang yang beragama lain dengan sebutan, atau ngaku-ngaku "Saya Muslim."

Karena namanya sebutan, biarkan itu di atas kertas dan tidak perlu diucapkan kepada yang bersangkutan. Atau jika memang sedang berinteraksi antara Muslim dan Non-Muslim, lakukan saja interaksi individu dan sosial itu sebagai layaknya hubungan kemanusiaan. Dan memang, manusia selalu butuh dan hidup bersama dalam suatu masyarakat. Tidak mungkin mereka hidup seorang diri.

TIDAK MENYEBUT Non-Muslim dalam interaksi individu dari kalangan yang berbeda latar belakang agama menunjukkan bahwa toleransi beragama mereka sangat bagus. Fakta menunjukkan bahwa seorang Muslim yang tinggal di sebuah perumahan selama sepuluh tahun, tidak pernah di antara mereka menyebut dan memanggil dengan sebutan "Hai Non-Muslim," atau yang lain meneriaki "Hai Muslim." Mereka hidup rukun dan damai. Tidak ada sebutan atau panggilan. Jika mereka hendak memanggil yang lain, mereka akan ucapkan "Pak", atau "Kang", atau "Mas", bahkan "Pak Dhe" atau "Bu Dhe."

Jika ada suatu produk hukum (fatwa) yang diterbitkan untuk kalangan tertentu, maka kalangan tertentu itu pula yang memiliki konsekuensi untuk menggunakan atau tidak. Kadang kita atau orang lain ingin tahu apa yang sedang didiskusikan atau diperdebatkan dalam sebuah pertemuan ilmiah itu. Keingintahuan kita seharusnya dibarengi dengan kesiapan mental bahwa produk hukum (fatwa) itu hanya berimplikasi kepada orang yang bertanya, mengajukan permasalahan, atau majelis pertemuan ilmiah itu yang mengangkatnya.

Namun, jika di kemudian hari ada kegaduhan, atau dampak yang tidak menenteramkan, maka salah satu pihak bisa mengajukan atau mengundang untuk berdiskusi dan meminta penjelasan terkait masalah yang membingungkan orang kecil itu.
Rakyat (sebut saja umat), sebagai orang kecil, juga ingin belajar dari orang besar (ulama). Tentunya ulama (yang sudah terlanjur besar) tidak serta merta menganggap enteng persoalan. Keterbatasan dan ketidakmampuan orang kecil untuk memahami informasi yang muncul dari pertemuan ilmiah itu hendaknya direspon dengan baik. Dan orang kecil (umat) juga siap mendengarkan dan menyimak secara utuh apa yang dihasilkan dari pertemuan ilmiah itu.

Istilah "kafir" telah nyata ada di dalam Al-Qur'an. Indikatornya juga jelas. Dan apa yang harus dilakukan oleh umat terhadap orang kafir pun juga jelas. Sikap umat terhadap orang kafir ini juga diberikan rambu-rambu yang konkrit, sebagaimana surat Al-Kafirun mensinyalirnya.

Pertemuan ilmiah yang bermaksud memperhalus sebutan "kafir" dengan "Non-Muslim" merupakan upaya ijtihadi yang dilakukan dalam kerangka Islam Keindonesiaan. Proses dan prosedurnya pun telah dilewati dengan baik. Sehingga siapapun kita, dari organisasi masyarakat Islam manapun, dan dari apapun, hendaknya menghormati dan mengapresiasi hal itu.

Silakan memanggil orang kafir dengan sebutan Non-Muslim. Atau biarkan "orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya" itu "kafir" --kita sebut ataupun tidak. HUKUM Allah SWT telah tegas dan jelas membedakan antara Muslim dan Kafir.

Apakah Anda ingin menyebut tetangga yang tidak beriman itu dengan sebutan Non-Muslim?

Senin, 18 Februari 2019

Membangun Kedekatan Individu


Mendekat vs Menjauh
J
arak masih sering dijadikan alasan seseorang dalam membangun komunikasi, melestarikan silaturahim, dan membina kebersamaan. Oleh karena asumsi jarak, ada yang sengaja tidak mau menyambung jalinan dan ikatan yang sudang lama dirintis. Karena alasan jarak pula, suatu hubungan putus.
Orang boleh saja menyebut jarak sebagai suatu pagar yang tak mampu dilewati. Orang juga bisa mengatakan jarak sebagai penghalang yang paling nyata untuk sebuah komunikasi intensif. Dan masih banyak lagi alasan lainnya.
Betapa jarak, bagi sebagian orang, telah menjadi suatu beban, halangan dan penyebab utama bagi berpisahnya jalinan komunikasi antar dua pihak yang akrab; disebut beban, karena jarak yang jauh telah mengakibatkan ongkos untuk bertemu menjadi mahahl, dan keterkaitan menjadi renggang; disebut halangan, karena komunikasi jarak jauh telah menjadi sekat bagi ‘kopi darat’, tatap muka dan komunikasi langsung.
Tidak ada yang menghendaki bahwa komunikasi dan silaturahim diniatkan untuk putus di tengah jalan. Tidak ada yang dengan sengaja membangun jalinan silaturahim hanya untuk meruntuhkannya. Pun tak ada yang tidak mengapresiasi upaya-upaya proaktif untuk aktivitas yang bermuara pada komunikasi dan silaturahim.
Keinginan untuk berkomunikasi merupakan i’tikad baik yang terus menerus dihadirkan dalam kehidupan bersama dan interaksi yang positif. Keinginan untuk bersilaturahim juga menjadi prototipe karakter bangsa Indonesia. Hal ini menjadi indikator keramahan dan kesantunan bangsa kita.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berharkat dan bermartabat. Kekuatan dalam membangun komunikasi intensif menjadi karakter bangsa ini. Demikian juga semangat dalam bersilaturahim telah mencerminkan pribadi keindonesiaan yang berbasis budaya dan agama.
Indonesia, sebagai negara agama, telah menjadikan kehidupan yang aman, nyaman dan damai sebagai identitas sekaligus karakter bangsa. Dan untuk mewujudkan ketiga hal itu adalah melalui jalur komunikasi yang baik dan silaturahim.
Terma ulama’ dan umara’, misalnya, telah menegaskan adanya bidang garap dan tugas yang berbeda, namun keberadaan keduanya menjadi sinyalemen konstruksi yang tak terpisahkan dan menjadi semakin kokoh oleh inisiasi saling komunikasi dan silaturahim.
Dan sebagai warga negara yang baik, komunikasi dan silaturahim yang terpatri dalam interaksi individu maupun sosial menjadi pilihan prioritas dalam kehidupan untuk sebuah kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
Jika kebersamaan telah menjadi prioritas, maka komunikasi aktif dan positif menjadi konsekuensinya. Jika persatuan dan kesatuan menjadi destinasi kehidupan bangsa, maka silaturahim telah menetapkan pondasinya, dan dapat memperkuat solidaritas dan soliditasnya.
Bermula dari diri sendiri, komunikasi yang bebas dari faktor jarak telah terbuka di depan mata, melalui semesta global dan jaringan terbuka. Kecanggihan teknologi menjadi sarana untuk mewujudkan komunikasi, sehingga silaturahim dapat terus menerus terlaksana.
Silaturahim dan komunikasi dapat dijadikan sebagai budaya progresif yang mampu mendekatkan yang jauh dan mengakrabkan yang acuh.
Siapapun, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam menjaga silaturahim dan menjalin komunikasi yang efektif baik dalam aspek mikro maupun makro kehidupan manusia.
Keseriusan seseorang untuk membangun silaturahim dengan orang lain merupakan upaya pendekatan konstruktif dalam paradigma relasi kehidupan individu maupun sosial. Inilah representasi dari adagium “Jika kamu mendekat padaku, maka akupun akan mendekat padamu. Dan jika kamu menjauh dariku, kamu juga akan menemukanku jauh darimu.”

Minggu, 04 November 2018

PEngasuhan di Pesantren


Cermin 3: Pengasuhan di Pesantren

Hal yang penting untuk mendapat perhatian seluruh elemen pesantren adalah masalah kepengasuhan. Meski ada komponen yang ditunjuk untuk bertanggungjawab atau mendapat amanah sebagai penanggungjawab, masalah kepengasuhan di pesantren merupakan masalah bersama.
Kepengasuhan merupakan ikhtiar yang diselenggarakan oleh seorang yang memiliki kemampuan untuk menjalankan regulasi dan disiplin pesantren dengan amanah yang diberikan melalui penunjukan kyai.
Dalam menjalankan kegiatan kepengasuhan, seorang pengasuh berkolaborasi dengan para guru dan santri. Kolaborasi tersebut melahirkan sebuah bangunan interaksi vertikal-horizontal yang memberikan kesan normatif dan aplikatif sebagai bentuk relasi orang tua terhadap anak.
Interaksi vertikal-horizontal dimaksud adalah realisasi sebuah disiplin, di antara disiplin pesantren yang hendak ditegakkan dan ditanamkan sebagai suatu kebiasaan, yang mengedepankan pemahaman santri melalui guru sebagai pengasuh yang mendesain regulasi pesantren  dalam suatu tata kehidupan yang berangsur-angsur natural dan persuasif.
Interaksi guru dan santri sebagai pelaksana dan penegak disiplin pesantren memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menjadikan disiplin pesantren sebagai karakter dan ciri utama kehidupan elemen pesantren.







Senin, 15 Oktober 2018

Berbuatlah! Selagi Ada Waktu


Selagi Ada

Pesantren tidak pernah tutup. Ia selalu terbuka untuk siapa saja; yang mau menjadi santri, yang mau jadi guru, yang ingin mengabdi, yang belajar administrasi, hingga yang menunaikan tugas memasak untuk semua penghuni pesantren, dan juga untuk yang memberi perhatian kepada pesantren.
Pesantren menjadi rumah kedua setelah rumah kita sesungguhnya. Hingga pada suatu tingkatan tertentu, seseorang menjadikan pesantren sebagai ‘istri’nya, sehingga perhatian dan perlakuannya sangat istimewa.
Pada titik penyadaran seseorang terhadap pesantren di mana relasi seseorang dengan pesantren begitu dekat, menunjuk pada penyatuan seseorang sebagai diri pribadi dengna pesantren sebagai entitas yang patut untuk ditumbuhkembangkan, dibina dan dimajukan.
Pada aspek kebijakan, banyak yang menjadikan seseorang (khususnya yang berposisi sebagai pengasuh, profil model, atau guru) terpanggil untuk memandang dan mencermati pesantren sebagai kekuatan yang dapat memberikan penguatan pada pribadi para santri.
Pada aspek aktivitas, banyak yang mengantarkan setiap orang kepada kemampuan dan keterampilan; mampu berinteraksi dalam pelbagai perbedaan, mampu menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab, dan mampu belajar dalam berbagai keadaan.
Selagi ada waktu dan kesempatan di pesantren, semua elemen baik santri, guru maupun pengasuh, berkhidmat dan belajar dalam peran masing-masing. Siapapun, tanpa terkecuali, yang tinggal di pesantren siap dipimpin dan memimpin.
Selagi masih menjadi santri, saatnya untuk mengelaborasi pesantren dalam dinamika dan aktivitasnya. Selagi ada amanah untuk menjadi apapun di pesantren, semuanya berbuah pengalaman, pembelajaran dan sarat dengan hikmah.







Selasa, 09 Oktober 2018

Cermin 1: Perencanaan di Pesantren


Cermin 1: Perencanaan di Pesantren

Pesantren adalah sebuah sistem yang menjadikan setiap orang tergerak untuk berpartisipasi dan terlibat dalam proses yang proaktif berdasar pada disiplin dan prinsip kepesantrenan.
Eksistensi disiplin dan prinsip kepesantrenan merupakan keharusan untuk berdaya dan survivenya sebuah pesantren.
Pesantren yang berdaya menumbuhkembangkan rencana dan konsep keagamaan secara nyata bagi para penghuni pesantren. Rencana dan konsep keagamaan dimaksud adalah pilihan dalam beramal dan berpraktek syari’ah dengan berbasis pada fikih yang disepakati.
Pesantren yang survive juga menunjukkan kemampuannya dalam menjaga kelestarian dan eksistensi pesantren dalam kehidupan jangka panjang.
Apabila dalam perjalanan kehidupan global kita temukan lembaga pendidikan Islam (pesantren) tidak lagi hidup, seiring wafatnya sang kyai atau pengasuh pesantren, maka hal ini dapat menjadi kontemplasi dan refleksi bahwa keberadaan pesantren yang kita nimbrung, berkutat, dan bahkan berjibaku di dalamnya hendaknya mendapat perhatian khusus bagi penyiapan generasi penerus.
Kesadaran akan adanya keterbatasan kesempatan setiap orang dalam lingkup pesantren untuk memimpin, membina, mengajar, berkontribusi, mengatur, membantu, mendidik, atau aktivitas edukatif lainnya memberikan sebuah aksi nyata dalam menyiapkan kandidat pemimpin, pengasuh, hingga kyai untuk meneruskan apa yang dipandang maslahat, manfaat, dan baik.
Jangan biarkan kesadaran tersebut berlalu begitu saja, tanpa adanya respon positif-proaktif. Setiap yang muncul dan nampak di pesantren, bagi siapapun, menjadi bagian dari proses pendidikan yang ditegakkan.
Dan berangkat dari kesadaran masing-masing elemen pesantren itulah keinginan untuk menjaga pesantren mendapat peluang, cita-cita untuk mengembangkan pesantren mendapatkan perhatian, dan dinamika intelektual mengarahkan pesantren pada jalurnya yang benar.
Baik keharusan pesantren untuk berdaya maupun survive itu melahirkan kesadaran para pelaku pendidikan di pesantren untuk terus menerus menjadikan khazanah keilmuan dan nilai-nilai yang ada di pesantren sebagai kekayaan yang hendaknya dimanifestasi dan diaktualisasi dalam kehidupan keseharian santri hingga kyai.
Kyai sebagai figur yang membuat rencana kependidikan pesantren, mengelola dan mengendalikannya, sehingga fungsi dari semua elemen yang ada di pesantren menjadi jalan dan efektif.
Opsi-opsi pelatihan tanggungjawab melalui pendelegasian, pelimpahan amanah, penugasan dan sejenisnya menjadi suatu keniscayaan bagi siapapun yang dipersiapkan untuk mengurus, memimpin dan menjaga kehidupan pesantren di masa yang akan datang.
Sebagai contoh nyata, adanya pendelegasian kyai kepada seorang guru atau santri dalam suatu kegiatan yang diadakan di pesantren ataupun di luarnya merupakan sarana untuk penguatan dan pembelajaran yang penting dalam konteks pendidikan yang lebih luas.
Keberadaan kyai atau pimpinan pesantren yang secara sungguh-sungguh mewujudkan sistem kaderisasi dan penyiapan generasi berikutnya untuk keberlangsungan pesantren pada masa mendatang merupakan anugerah yang besar dari Allah Ta’ala. Dan patutlah seorang kyai atau pimpinan pesantren melakukan hal itu sebelum terlambat.

IDUL ADHA DI MASA PANDEMI

  الحمد لله القائل: ﴿ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ﴾ [الحج: 32]، وأشهد أن لا إله إلا الله وح...